Dinkes Kabupaten Bogor mengadakan Konferensi Pers terkait Corona, Gizi  Buruk dan Stunting

Cibinong – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina beserta Plt Kadiskominfo, Kardenal dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mengadakan konferensi pers bersama rekan – rekan Media massa terkait Instruksi Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID- 19).

Dalam Konfernsi Pers bersama rekan-rekan media Mike mensosialisasikan Instruksi Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020, “untuk setiap informasi terkait dugaan virus corona Pemerintah Kabupaten Bogor membuka layanan di Dinas Kesehatan melalui sambungan cepat 24 Jam Sitegar 119 atau Posko layanan kegawatdaruratan medis 021- 87901590 dan WhatsApp 081212349911”. Ungkap Mike pada acara Konferensi Pers di ruang Rapat Kadinkes Kabupaten Bogor, Jumat (06/03/2020).

Mike juga menambahkan sesuai Intruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 agar masyarakat menghindari berpergian ke daerah atau Negara yang sedang terjangkit wabah COVID- 19 dan apabila sudah terlanjur melakukan kontak dengan suspect yang diduga terjangkit wabah COVID – 19 agar segara memastikan ke pihak terkait dalam rentang waktu 14 hari masa inkubasi virus,ungkap Mike.

Mike juga berpesan kepada masyarakat untuk menjadikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)/Gerakan Masyarakat Sehat untuk mencegah penyebaran penyakit menular. Dalam kesempatan itu Kardenal selaku Plt.Kadiskominfo Kabupaten Bogor “berpesan kepada rekan – rekan media untuk membantu mensosialisasikan Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 terkait Virus Corona agar masyarakat lebih tenang dan kondusif dalam menyikapi virus corona ini , peran media sangat penting dalam hal ini”, papar Kardenal.

Pada kesempatan itu juga selain membahas sosialisasi Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID – 19),konferensi Pers itu juga megklarifikasi terkait jumlah pengidap Gizi Buruk yang ada di wilayah Kabupaten Bogor itu jumlahya tidak ribuan namun hanya 100 orang pengidap Gizi Buruk,”Sekali lagi hanya 100 orang pengidap Gizi Buruk pada akhir Tahun 2019 atau sekitar 0,0017 % dari 577.656 Balita yang menjadi sasaran,sementara balita yang ditimbang di Kabupaten Bogor 454.433.Yang terdampak gizi buruk pun sudah kita tangani dan nama- namanya ada di data kita .” Tegas Mike.

Selain itu juga Dede selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor menambahakan, bahwa pengidap gizi buruk ini kompleks penyebabnya dari mulai nutrisi,penyakit penyerta, masalah sosial, masalah ekonomi, budaya masyarakat/kebiasaan dan faktor lingkungan tempat tinggal juga berpengaruh sehingga intervensi penangananya harus komprehensif dan lintas sektoral,ungkap Dede.

“Penanganan Gizi Buruk dan Stunting ada 2 tahapan ; yang pertama penanganan secara spesifik artinya pendekatan dengan pelayanan kesehatan,teknis kesehatan, dan ini menyumbangkan hanya 30 % saja angka keberhasilan menurut hasil riset penanggulangan masalah gizi buruk, sedangkan sisanya 70 % ini ada di masalah sensitive atau tahapan kedua yaitu penanggulangan dari berbagai sektor.” Papar Dede.

Kebanyakan penderita gizi buruk juga selain kurangnya asupan nutrisi juga ada factor penyerta atau penyakit bawaan yang menyebabkan seorang anak terkena gizi buruk ,contoh diare, ganguan jantung, ganguan mental dan lain sebagainya,jadi tidak pure gizi buruk banyak faktornya orang terkena Gizi buruk,di kami (Dinkes) membentuk Center Klinik Gizi jadi ada Puskesmas- Puskesmas yang menjadi kantong resiko yang dilatih untuk menjadi Center Klinik Gizi ada 27 yang sudah terlatih dengan timnya (Dokter, Perawat, Bidan dan Petugas Gizi) mereka bertugas melakukan analisis gizi dan identifikasi sehingga intervensinya lebih intens lagi dalam menanggulangi Gizi buruk. Dede menekankan bahwa faktor terbesar itu masalah sosial-ekonomi dalam permasalahan Gizi Buruk itu.

Sementara persoalan Stunting dan Gizi Buruk itu berbeda,kalau Stunting itu lambat tumbuh. Kaitannya dengan panjang badan/Tinggi badan terhadap umur, yang menyebabkan tinggi badan anak tidak sesuai dengan masa umur anak, akibat kurangnya asupan protein yang kronik sedangkan Gizi buruk kaitanya dengan status gizi akut/ berat badan anak,gizi buruk bisa mendadak terjadi sedangkan stunting tidak bisa mendadak penyebabnya, stunting prosesnya sangat panjang.Dinkes Kabupaten Bogor telah berupaya menurunkan angka Stunting dengan Program BOBES (Bogor Bebas Stunting) data pada tahun 2019 angka Stunting 19,08 % dari data rilis sebelumnya hasil survey diangka 32,09 % (Data 2018) jadi sudah signifikan penanganan Stunting di Kabupaten Bogor,kita targetkan pertaun turun sekitar 2% sampai Tahun 2024 nanti”.Papar Dede.

Penanganan gizi buruk maupun stunting intervensi penanganannya harus ada komprehensif dan lintas sektoral,khusus utuk stunting kita fokus mulai saat ibu mengandung sampai bayi berumur 2 Tahun.ungkap Dede.(M.Gultom/Azi.F/Humas Diskominfo Kabupaten Bogor).

Dinkes Kabupaten Bogor mengadakan Konferensi Pers terkait Corona, Gizi Buruk dan Stunting
Tag pada:    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *