DPRD Kabupaten Bangka Pelajari Perda RPMT

CIBINONG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kunjungi Kabupaten Bogor pelajari Peraturan Daerah no.8 tahun 2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT). Rombongan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka diterima Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di ruang rapat Diskominfo, Kamis (22/8).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus menjelaskan, sebagai daerah kepulauan yang dikelilingi lautan, akses komunikasi menjadi hal yang vital bagi kami. Alhamdulillah sudah banyak masuk provider yang membangun menara-menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bangka.

“Kami bersama mitra SKPD kami Diskominfo, mulai menemukan beberapa provider yang nakal namun banyak juga yang baik. Olehkarena itu kami merasa perlu ada pengawasan dan pengendalian atas menara telekomunikasi yang dibangun oleh para provider,” terang Hendra.

Hendra menambahkan, kami memilih Kabupaten Bogor sebagai lokasi studi banding karena di sini suda memiliki aturan baku mengenai RPMT. Oleh sebab itu kami ingin pelajari jauh lebih dalam Perda ini.

“Kami ingin tahu sejauh mana kewenangan Diskominfo Kabupaten Bogor dalam hal ini, kami ingin tahu bagaimana proses perizinannya. Pada intinya kami ingin menggali pengalaman yang dimiliki Diskominfo terkait hal ini yang bisa dijadikan bekal kami untuk mengimplementasikan kegiatan tersebut di Kabupaten Bangka,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Bogor, Dadang Iwa Suwahyu menjelaskan, saya apresiasi sekali DPRD Kabupaten Bangka memilih Kabupaten Bogor jadi lokasi study banding, walaupun tujuannya kesini untuk menimba ilmu yang berkaitan dengan Perda RPMT, tapi saya kira kita harus sama-sama bertukar ilmu dan pengetahuan.

“Kegiatan pengawasan dan pengendalian merupakan konsekuensi dari terbitnya Perda RPMT. Alhamdulillah kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik. Kegiatan ini juga merupakan pelayanan kami terhadap mitra provider yang akan terus kami tingkatkan,” papar Dadang. (Penulis : Rido / Diskominfo Kabupaten Bogor)

DPRD Kabupaten Bangka Pelajari Perda RPMT
Tag pada:    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *