DPRD Kabupaten Bogor Gelar Sidang Paripurna Istimewa Dengan Tiga Pembahasan

Bupati Bogor Nurhayanti menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor terkait keputusan penetapan keputusan DPRD Kabupaten Bogor Tentang Rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Bogor tahun 2013-2018 dan Raperda terkait kesehatan Ibu dan Anak serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (11/10).

hanya Fraksi Partai Pembangunan Rakyat (PPR) yang memberi banyak catatan kepada Pemkab Bogor.

Ketua Fraksi PPR Junaedi Syamsudin mengungkap kembali soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2015 yang menyentuh Rp1,3 triliun. Menurutnya, itu merupakan ‘prestasi’ tertinggi dari Nurhayanti dalam system pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga jadi menghambat realisasi visi sebagai Kabupaten Termaju di Indonesia.

“Secara keseluruhan, kami menerima LKPj AMJ Bupati Bogor. Untuk system pemerintahan, terutama tugas pokok dan umum pemerintahan ada peningkatan kinerja. Tapi isu panasnya kita tidak bisa lupakan SiLPA mencapai Rp1,3 triliun pada 2015. Itu menghambat realisasi visi Kabupaten Termaju,” kata Junaedi.

Lain halnya dengan Amin Sugandi dari Fraksi Golkar-PAN. Dia menilai tidak tercapainya Pembangunan Poros Timur-Tengah (PTT) menghambat pembenahan wilayah perbatasan. Dia pun meminta Nurhayanti mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki catatan buruk dalam menyerap anggaran.

“Harus dievaluasi agar menjadi masukan juga bagi bupati selanjutnya. Pembangunan masjid besar di 40 kecamatan juga masih belum terlihat nyata realisasinya. Dengan sisa masa jabatan yang ada, Ibu Bupati harus bisa memaksimalkan waktu yang ada,” tegas politisi Golkar itu.

Nada merdu justru terlontar dari Fraksi PDI Perjuangan. Sekretaris Fraksi Egi Gunadhi Wibhawa menilai, banyak hal yang dikerjakan Nurhayanti patut diapresiasi. Menurutnya, Nurhayanti mampu menjalin hubungan dan menjadi penghubung yang baik bagi kalangan eksekutif dan legislatif.

“Artinya Ibu Nurhayanti mampu berdiri di semua golongan dengan sama baiknya. Kami menyampaikan rekomendasi LKPj AMJ berdasarkan aspirasi masyarakat kok. Karena tidak sedikit masyaraakat yang puas, terutama soal infrastruktur yang sudah membaik. Kecuali jalan tambang ya,” tegas Egi.

Bupati Nurhayanti mengucap syukur usai DPRD memberi penilaian positif bagi kinerjanya selama ini. Catatan-catatan yang ada justru menjadi pelecut bagi SKPD agar bekerja lebih maksimal lagi. Karena pada dasarnya, program pemerintah dikerjakan oleh SKPD dengan DPRD sebagai yang memberi anggaran.

“Saya lebih ke ranah kebijakan. Saya juga ucapkan terima kasih kepada DPRD karena situasi yang kondusif telah mendorong pelaksanaan program kegiatan dengan baik. Termasuk terima kasih kepada Pak Sekda dan seluruh jajaran Muspida yang sudah terlibat langsung dalam program pembangunan,” katanya.

Catatan dari DPRD, kata dia, menjadi masukan konstruktif bagi SKPD untuk peningkatan kinerja. “Karena kesinambungan program harus dilanjutkan. Sebentar lagi juga disusun LKPj Perubahan untuk menyesuaikan dengan visi dan misi yang sudag ditetapkan bupati terpilih,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Permana memastikan, 99% program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 telah berhasil. Dia pun menilai, dengan menjadi pemimpin sendirian di Bumi Tegar Beriman, Bupati Bogor berhasil mengantar Kabupaten Bogor menjadi termaju di Indonesia.

“Ibu Yanti memimpin sendiri dalam artian tanpa memiliki wakil. Tapi dengan catatan 25 penciri kabupaten hanya satu atau dua yang belum tercapai, saya rasa ini sudah sangat baik yah. Jadi 99% Bu Yanti sudah berhasil,” katanya.

Kinerja Nurhayanti dalam LKPj AMJ 2013-2018

1. Masjid Besar di Setiap Kecamatan

    Target : 40 unit

    Realisasi 2017: 29 unit

2. Menekan Penduduk Miskin

    Target : 8-5%

    Realisasi 2017: 8,57%

3. Pembangunan Stadion Internasional

    Realisasi : 100% (Stadion Pakansari)

4. Perizinan Berstandar ISO

    Target: 77 Jenis

    Realisasi 2017: 77 Jenis (100%)

5. LPE Lampaui Provinsi dan Nasional

    Target : 5,20-6,50%

    Realisasi 2017: 6,19%

6. PDRB Termasuk Tertinggi

    Target : Rp214,97 triliun

    Realisasi 2017: 201,93 triliun

7. Kunjungan Wisatawan Termasuk Tertinggi

    Target: 7,5 juta jiwa

    Realisasi 2017: 7,3 juta jiwa

8. Miliki Pasar di Setiap Kecamatan

    Target: 40

     Realisasi 2017: 37

9. Produksi Benih Ikan Air Tawar

    Target : 5,3 juta ekor

    Realisasi 2017: 4,5 juta ekor

10. Swasembada Benih Padi Unggul

      Target: 1.134 ton

      Realiasi 2017: 856,5 ton

11. Listrik Pedesaan

      Target: 99,11%

       Realisasi 2017: 98,76%

12. Mendorong Ibukota Cibinong

13. Poros Barat-Utara-Tengah-Timur

        –  Target: 50,20 kilometer (tengah-timur)

           Prognosis 2018: 37,9 kilometer

        – Target: 3,4 kilometer (poros barat)

           Realisasi 2017: 3,4 kilometer

        – Target: 8,1 kilometer (poros utara)

           Prognosis 2018: 4,5 kilometer

14. Bebas Daerah Terisolir

       Target: 39 kampung

        Realisasi 2017: 15 kampung

15. Bebas RTLH

       Prognosis 2018: 86.289 unit

       Realisasi 2017: 75.505 unit

16. Rata-rata Lama Sekolah

      Target: 7,82 tahun

       Realisasi 2017: 7,84 tahun

17. Bebas Buta Huruf

      Target: 3.169.198 warga belajar

      Realisasi 2017: 3.153.757

18. Angka Harapan Hidup

       Target: 71,20 tahun

       Realisasi 2017: 70,70 tahun

19. Seluru Warga Miliki JKN

      Prognosis 2018: 76,50%

      Realisasi 2017: 74,15%

20. RSUD dan Puskesmas Terakreditasi

       Target: 40 Puskesmas dan 4 RSUD

       Realiasi 2017: 29 Puskesmas dan 4 RSUD

21. Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK

      Realisasi: WTP (2016, 2017)

      Target 2018: WTP

22. PAD Termasuk Tertinggi

      Target: Rp2,24 triliun

      Realisasi 2017: Rp2,59 triliun

23. Seluruh Warga Miliki E-KTP

       Prognosis 2018: 3.441.684 jiwa

       Realisasi 2017: 3.278.884 jiwa

24. Sistem Informsi Manajemen Pemerintah

       Target Telh tercapai pada 2015

25. Layanan Pengaduan Masyarakat

       Target: 36 dinas, 40 kecamatan, 19 kelurahan

       Realisasi 2017: 36 dinas, 40 kecamatan, 17 kelurahan

Terkait dengan Peraturan Daerah Tentang Kesehatan Ibu dan Anak Bupati Bogor mengatakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah daerah dalam upaya kesehatan ibu dan anak serta kesehatan reproduksi, penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta peran lintas sektor dan peran sector dan peran masayarakat. Ketententuan yuridis ini akan menjadi paying hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kebidanan dan persalinan serta pelayanan gawat darurat, termasuk bagi kaum perempuan, mulai dari masa remaja, ibu hamil, ibu nipas, ibu menyusui, bayi, balita dan anak tujuannya adalah mengurangi angka kematian ibu dan bayi.

“ upaya termaksud sangat penting dan strategis mengingat Kabupaten Bogor terindikasi sebagai salah satu Kabupaten dengan jumlah kematian ibu dan bayi tertinggi di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, sehingga memerlukan regulasi yang kuat untuk mendukung upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak,”ungkapnya.

Sementara itu, perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Desa dimaksudkan untuk menyikapi dibatalkannya pasal 33 huruf G dan pasal 50 (1) huruf C undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa berdasarkan putusan  mahkamah konstitusi dan diberlakukannya peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pelaksanaan Undang-Undangb Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta kebutuhan daerah berdasarkan kearifan lokal. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Sidang Paripurna Istimewa Dengan Tiga Pembahasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *