Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bogor Sukses Sabet Penghargaan Predikat Kabupaten Informatif Tahun 2022

BANDUNG-Berhasil implementasikan Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Bogor raih penghargaan predikat Kabupaten Infomatif Tahun 2022, dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, pada Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/12/22).

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat , Kabupaten Bogor menjadi salah satu kabupaten dengan predikat Kabupaten Infomatif Tahun 2022.

Kabid PIKP Diskominfo Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari apresiasi dan penghargaan yang diberikan Komisi informasi Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor umumnya, dan khususnya kepada PPID baik PPID Utama maupun PPID Pembantu.

“Ini tentu menjadi suatu harapan sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan dan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bogor. Terlebih kita mendapat penghargaan predikat informatif, artinya penghargaan ini adalah penghargaan tertinggi,” ungkap Kabid PIKP.

Selanjutnya, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di era digitalisasi keterbukaan informasi dan transparansi menjadi satu keharusan yang wajib dilakukan oleh badan publik. Dengan keterbukaan akan menenangkan setiap badan publik dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada komisi informasi yang hari ini melaksanakan Monev kepada berbagai macam instansi, lembaga dan yang lainnya,” tutur Wagub.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Prov. Jabar, Ijang Faisal menerangkan, saat ini era keterbukaan informasi tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Katanya, oleh karena itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sehingga keterbukaan akan menjadi ruh utama badan publik dalam melayani masyarakat. Harus kita perhatikan secara seksama bahwa ke depan keterbukaan informasi bukan saja sebagai kewajiban badan publik, tetapi akan menjadi budaya dalam berbangsa dan bernegara, karena keterbukaan informasi publik adalah media dalam rangka mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah.

“Karena pemerintahan demokrasi yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat dan salah satu indikatornya agar publik percaya pada pemerintah adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” katanya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bogor Sukses Sabet Penghargaan Predikat Kabupaten Informatif Tahun 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *