Optimalkan Pengelolaan Informasi dan Sosial Media, Komisi Yudisial Jalin Kemitraan Dengan Diskominfo Kabupaten Bogor

CIBINONG- Optimalkan pengelolaan media sosial dan pelayanan informasi kepada publik, Sekretariat Jenderal pada Komisi Yudisial RI lakukan sharing informasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat Kadiskominfo, Jumat (26/1/24).

Kepala Bidang Data dan Pelayanan Informasi Sekjen Komisi Yudisial RI, Dinal Fedrian mengatakan, kunjungan kerja dan sharing informasi dilakukan untuk membangun kemitraan antara Komisi Yudisial dan Pemkab Bogor. Sehingga dapat menguatkan sinergi dan kemitraan terutama mengenai pelayanan informasi kepada publik.

“Sehingga kita bisa saling mengenal dan memitra agar kedepan bisa saling menguatkan satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Bogor sangat luar biasa, baik dari segi wisata, UMKM dan lainnya. Potensi tersebut tentunya membutuhkan pengelolaan sosial media dan kehumasan yang cukup baik, dan itu telah dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Itu jadi salah satu pemikiran kami melakukan kunjungan hari ini. Untuk mendapatkan pengalaman terkait dengan pengelolaan medsos dan kemitraan dengan media. Mudah-mudahan banyak manfaat yang bisa kami dapatkan melalui forum ini,” terangnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah menyampaikan, terimakasih kepada jajaran Komisi Yudisial RI atas kepercayaannya untuk melakukan sharing infomasi dan bench marking ke Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan kami bisa memberikan kontribusi informasi yang dibutuhkan oleh Komisi Yudisial. Juga bisa menjadi sarana untuk saling bertukar praktik baik dan berdiskusi berkaitan dengan keinformasian,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Optimalkan Pengelolaan Informasi dan Sosial Media, Komisi Yudisial Jalin Kemitraan Dengan Diskominfo Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *