Pembatasan Akses? Menkominfo Pastikan Pemerintah Lindungi Kebebasan Berekspresi

Jakarta, Kominfo – Kebijakan Pemerintah untuk membatasi sebagian fitur media sosial pada tanggal 22 Mei 2019 kemarin masih menjadi pertanyaan sebagian warganet. Banyak warganet khawatir kebijakan serupa akan dikeluarkan lagi pada masa mendatang.

Hal itu menjadi salah pertanyaan Pangeran Siahaan dari asumsi.co kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Dialog Minister Live Series Facebook Indonesia. Menteri Rudiantara memastikan bahwa Pemerintah Indoensia tidak seperti negara lain yang mengambil sikap binary dalam kondisi serupa.

“Sekali lagi pembatasan hanya terhadap dua fitur. Kami tidak binary seperti negara lain. Negara lain antara ada internet atau gak ada. Tutup aja semua,” papar Menteri Kominfo Rudiantara dalam tayangan live dari Kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Selasa (13/8/2019) siang.

Menurut Menteri Rudiantara, Pemerintah Indonesia mendapatkan penghargaan global atas kebijakan itu. “(Penghargaan) pada bulan Juli lalu. Indonesia dianggap telah menyeimbangkan prinsip kebebasan berekspresi dan keamanan nasional yang berbeda seperti negara lain dengan penerapannya secara binary,” ungkapnya.

Penghargaan itu, disampaikan dalam event Media Freedom yang berlangsung di London bulan Juli lalu. “Makanya kami diundang ke London itu ada event bulan Juli untuk menyampaikan apa yang terjadi di Indonesia dan caranya negara Indonesia melakukan pembatasan itu suatu cara baru dibanding cara lama yaitu binary, yaitu menyeimbangkan kedua hal tersebut,” jelas Rudiantara.

Menteri Kominfo menyatakan kebebasan berekspresi memang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun kebebasan berekspresi tetap perlu didasari tanggung jawab masing-masing individu tersebut. Bahkan, Menteri Rudiantara mengaitkan dengan tingkat literasi negara Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Hal itu, menjadi kunci kebijakan atas pembatasan akses internet.

“Seperti yang saya bilang di negara Scandanavia itu, pasti ada provokasi tapi karena orang punya daya tahan pasti gak kemakan. Nah ini kalau misalnya level literasi kita sudah tinggi saya pastikan tidak akan terjadi lagi hal seperti itu,” tuturnya.

Menurut Menteri Kominfo Rudiantara, Negara Scandanavia menjadi contoh bagus yang perlu diterapkan di Indonesia. Sejak sekolah dasar, warga Scandanavia sudah diajari literasi dan bagaimana meningkatkan resiliensi terhadap informasi secara umum.

“Jadi mau informasi apa, kalo udah ada resiliensi pasti main delete aja. Ya kan kita engga, dikit-dikit baperan dikirim video dikit aja langsung meledak, ada gambar dikit aja langsung meledak gitu,” tandas Rudiantara.

Bertema Merdeka di Media Sosial, dialog yang disiarkan secara live oleh Facebook Indonesia dan nonton barang di media sosial Kementerian Kominfo itu berlangsung sekitar satu jam. Dipandu founder Asumsi.co, Pangeran Siahaan, Menteri Kominfo Rudiantara blak-blakan soal akses internet dan keseimbangan konten di Indonesia hingga bahasan ekonomi digital. (ABPP)

Sumber

Pembatasan Akses? Menkominfo Pastikan Pemerintah Lindungi Kebebasan Berekspresi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *