Pemkab Bogor Wajibkan Seluruh ASN Isi LHKP Secara Online

CIBINONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor. Lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Laporan Harian Kinerja Pegawai (LHKP), melalui aplikasi sistem kinerja pegawai online kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi aparatur dan kedisiplinan ASN, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat
Kepala Sub Bidang Analisis Kebutuhan dan Pengadaan Pegawai BKPP Kabupaten Bogor, Susi Hastuti menuturkan, kegiatan itu bertujuan agar seluruh ASN Kabupaten Bogor memahami bahwa aplikasi sistem kinerja pegawai online atau E-LHKP menjadi alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur. Dengan cara merekam seluruh pekerjaan harian ASN sesuai jabatan dan beban kerja secara online, yang tentunya dapat meningkatkan motivasi kerja dan disiplin kerja ASN.
“Per 2 Januari 2018 seluruh PNS se-Kabupaten Bogor wajib mengisi laporan kinerja harian secara online melalui aplikasi http://simpeg.bogorkab.go.id/lhkp. Untuk verifikasi data, kami berlakukan lima hari tutup, jika ada ASN yang lupa untuk mengisi. Maka otomatis ASN tersebut dianggap tidak menjalankan tugas, dan akan dikenakan sanksi yang berlaku,” ungkap Susi
Menurutnya, laporan harian ASN itu tidak hanya dilakukan secara online saja. Akan tetapi wajib dilaporkan secara manual disertai berkas lainnya. “Laporan kinerja harian para ASN itu diserahkan minimal setiap pekan atau maksimal per bulan,” tambahnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Kabupaten, Bogor Wawan Munawar Sidik mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasai dan mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi E-LHKP tersebut. Mengingat rencana aksi KPK yang mewajibkan seluruh ASN melakukan pelaporan kinerja pegawai secara online. Hal itu tentunya menjadi pemacu seluruh ASN khususnya di Diskominfo Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pelaporan, juga terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.
“Untuk mendukung kelancaran sistem aplikasi E-LHKP ini, kami tengah mengoptimalkan support jaringan intranet. Karena suksesnya kebijakan ini selain SDM juga tidak terlepas dari jaringan intranet yang baik, sehingga bisa berjalan dengan baik,” papar Wawan.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan itu mampu membawa manfaat terharap peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Bogor dalam melayani publik. Guna mewujudkan e-government dengan SDM yang profesional dan berkualitas.
“Kegiatan sosialisasi ini dapat menambah motivasi kami untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan disiplin dan totalitas,” tukasnya. (Dewi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Pemkab Bogor Wajibkan Seluruh ASN Isi LHKP Secara Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *