PJID Kab.Bogor bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan Kabupaten Bogor lebih maju

Cibinong – Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Kabupaten Bogor Mengadakan acara refleksi dan realisasi pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2019 menuju pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2020 di Gedung Serba Guna 1 Setda Kabupaten Bogor, Jumat (24/01/2020).

Kardenal selaku Plt Kadiskominfo Kabupaten Bogor yang membacakan sambutan Bupati Bogor Ade Yasin , mengamanatkan “pers juga bertanggung jawab dan berkewajiban meningkatkan pembangunan di segala sektor yang bermitra dengan Pemerintah serta untuk mensukseskan Program Pancakarsa Bupati Bogor” Pers adalah pilar ke empat dan memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam merealisasikan cita – cita dan program pemerintah di seluruh aspek dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lanjut Kardenal.

Peran dan fungsi media dalam pembangunan tercantum dalam Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999, yakni sebagai fungsi kontrol, fungsi hiburan, fungsi pendidikan dan fungsi informasi, yang independent dan terikat kode etik jurnalistik sebagai acuan tugas dan fungsi pers .Atas fungsi dan peranan tersebut, Perkumpulan Jurnalis Indonesia Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Bogor tentunya juga turut bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.Selain itu, turut berupaya menjalin hubungan yang bersinergi dengan stake holder, pemerintah serta pihak swasta yang berkaitan dengan program Pemerintah Kabupaten Bogor. Sehingga peranan media berdasrkan UU Pers No 40 Tahun 1999 dapat diimplementasikan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, ujar Kardenal.

Pers dan Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam mensejahterakan masyarakat. Untuk itulah Pers dan Pemerintah harus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing- masing.Jika tugas Pemda membangun, maka, dilain pihak tugas Pers seharusnya adalah menginformasikan pembangunan yang dilaksanakan Pemda kepada masyarakat, sekaligus mengontrol kebijakan yang diambil Pemda (Pemerintah Daerah). Kontrol yang dilakukan Pers dengan tujuan agar arah pembangunan yang sedang berjalan bisa sesuai dengan yang diinginkan bersama, tidak menyimpang dan keluar dari koridor aturan yang ada, pungkas Kardenal. (Azi/Diko/Wanda & Rizki [PKL IPB]/Diskominfo Kab.Bogor).

PJID Kab.Bogor bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan Kabupaten Bogor lebih maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *