Berani Laporkan, Stop Kekerasan Terhadap Anak !

CIBINONG- Edukasi masyarakat, pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor bersinergi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor ajak masyarakat untuk berani dan tidak takut melaporkan ke KPAD maupun P2TP2A, apabila terjadi kekerasan terhadap anak. Hal Itu disampaikan secara langsung melalui siaran Radio Teman 95,3 FM, Diskominfo Kabupaten Bogor, Rabu (11/5/22).

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mengatakan, bahwa faktor ekonomi dan pendidikan masyarakat menjadi salah satu faktor masyarakat tidak berani melaporkan ketika terjadi kekerasan terhadap anak. Untuk itu pola fikir masyarakat perlu diedukasi supaya mau dan tidak takut menyampaikan pengaduan ke KPAD atau P2TP2 ketika terjadi kekerasan apapun bentuknya baik itu keterlantaran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya.

“Kami selalu sampaikan khususnya ke masyarakat Bogor juga masyarakat luas lainnya, untuk berani melaporkan apabila terjadi kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Lanjut Waspada menambahkan, luasnya wilayah Kabupaten Bogor dengan 40 kecamatan dan jumlah penduduk yang besar diantaranya terdapat dua juta anak-anak, ini menjadi tantangan luar biasa dan jadi perhatian semua pihak.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak ini tidak bisa kita bekerja sendiri, tapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan lembaga lainnya, salah satunya P2TP2A. Bahkan mereka sudah punya satgas perlindungan anak dan ini sangat membantu kami,” tutur Waspada.

Kemudian, Sekretaris P2TP2A Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, Iman Rahiman mengatakan, untuk meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak pihaknya menggandeng lembaga pendidikan baik sekolah umum maupun sekolah berbasis agama serta Pondok Pesantren (Ponpes).

“Untuk mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap anak kita datang ke sekolah-sekolah dan Ponpes memberikan penyadaran kepada siswa dan warga Ponpes bagaimana pentingnya perlindungan anak. Alhamdulilah respon baik dari sekolah-sekolah terkait ini sangat kuat,” terang Iman.

Katanya, sinergi dengan lembaga pendidikan cukup memberikan dampak positif yang signifikan, dimana para tenaga pengajar atau guru lebih mengedepankan sanksi yang edukatif terhadap anak atau siswa yang melanggar aturan.

“Kerjasama ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi dalam memberikan perlindungan kepada anak. Kini guru atau pengajar lebih mengedepankan sanksi edukatif terhadap anak atau siswa yang melanggar aturan,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan ke lembaga pendidikan agar aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi Kespro termasuk parenting skill kepada guru PAUD dan orang tua PAUD, supaya anak usia PAUD jauh dari kekerasan seksual.

“Ini penting agar anak bisa membedakan mana kasih sayang dan mana hal yang cenderung melakukan kekerasan seksual. Anak-anak harus diberikan ajaran mana saja yang boleh dipegang orang lain dan mana yang hanya boleh dipegang diri sendiri. Ini kita lakukan agar anak-anak terhindar dari kekerasan seksual dan kekerasan lainnya,” tukasnya. (Tim Diskominfo/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Berani Laporkan, Stop Kekerasan Terhadap Anak !
Tag pada:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *