Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi telah Menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokasi Nomor 19 Tahun 2018
Reformasi birokasi merupakan suatu upaya yang terencana dan sistematis untuk mengubah struktur, sistem dan nilai-nilai dalam pemrintah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Efektivit... Selengkapnya