Diskominfo Gelar Rakor Jaringan Komunikasi Sandi Guna Tingkatkan Keamanan Informasi

CIBINONG-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) tahun 2023 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Aula Kantor Diskominfo, Cibinong, Selasa (21/11). Kegiatan ini guna terbangunnya sinkronisasi dalam pelaksanaan komunikasi sandi antar perangkat daerah, dan meningkatkan keamanan informasi.

Mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Sekretaris Diskominfo, Linda Hendrayani membuka kegiatan tersebut. Kegiatan diikuti perwakilan perangkat daerah dan kecamatan, dengan menghadirkan pemateri dari Politeknik Siber dan Sandi Negara, Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, serta Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Hadir Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bogor beserta jajarannya.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani menjelaskan, data merupakan salah satu pondasi dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga keamanannya perlu terus dijaga melalui jaringan komunikasi sandi. Pemanfaatan email dan tanda tangan elektronik, wajib diterapkan, sebab terjamin pengelolaannya oleh lembaga resmi negara dalam hal ini pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bogor.

“Pentingnya Jaringan Komunikasi Sandi dalam tata kelola pemerintahan, sebagai penguatan keamanan informasi dalam menunjang SPBE dengan salah satu fungsinya adalah mencegah terjadinya kerentanan pada sistem informasi bahkan kebocoran data,” jelas Linda.

Linda mengungkapkan, Saat ini Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) telah berjalan diantaranya layanan BogorKab-CSIRT atau Computer Security Incident Response Team yang bertepatan 1 tahun lalu diluncurkan. SOC atau Security Operation Center untuk monitoring siber. SSL atau Security Socket Layer, sudah melakukan renewal license. VA atau Vulnerability Assessment dan Pentest pada sistem elektronik yang akan dikembangkan dan di hosting pada data center Kabupaten Bogor.

“Kemudian CHAGEUR atau Chat And Group Encrypted Kabupaten Bogor untuk komunikasi jaring komunikasi sandi dan notifikasi permohonan tanda tangan elektronik atau e-sign. Dan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik atau e-sign Kabupaten Bogor,” jelas Linda.

Linda menambahkan, sementara itu website yang sudah terintegrasi dengan API Esign Client Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikelola oleh Seksi Persandian pada Bidang Persandian dan Statistik diantaranya e-sign atau esign.bogorkab.go.id yang dikelola oleh Diskominfo. Optimis atau optimis.bogorkab.go.id yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). SIM RSUD Leuwiliang atau rsudl.ecalyptus.healthcare yang dikelola RSUD Leuwiliang. Dan aplikasi EADM-PBB atau eadm.bappenda.bogorkab.go.id yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

“Semoga kegiatan menghasilkan diskusi yang berharga dan membuka jalan bagi penerapan teknologi digital yang lebih efisien dan aman di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Linda.

Ia melanjutkan, serta diharapkan terbangun sinkronisasi dalam pelaksanaan komunikasi sandi antar perangkat daerah, serta upaya mewujudkan Kabupaten Bogor termaju nyaman dan berkeadaban sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di ruang siber.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Diskominfo Gelar Rakor Jaringan Komunikasi Sandi Guna Tingkatkan Keamanan Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *